Selamat datang di SPMB Online Dindikbud Kab Pekalongan untuk CMB (Calon Murid Baru)
Alur Pendaftaran :
Setelah Pendataan dinyatakan Valid Oleh Validator Dindikbud
Sesuai jadwal yang sudah ditentukan di Juknis SPMB, maka :
1. Pendaftar datang ke sekolah yang akan dipilih atau sekolah tempat pendataan
2. Membawa Pernyataan Pendataan dan SKL (lulus 2025) atau Fotocopy ijasah (lulusan sebelum 2025)